Krisis Literasi di Ruang Diskusi: Potret Dinamika Kelas
Esai Opini
Rofif Hilmi Fauzan
MPI B 23
Perkembangan teknologi adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri. Ia hadir tanpa pandang bulu, menyasar semua kalangan, baik yang siap, belum siap, bahkan yang mungkin tidak akan pernah siap. Memang benar, ia ibarat sebuah pisau bermata dua yang tergantung siapa pemakainya, tetapi semakin ke sini sisi negatifnya terhadap literasi semakin menjadi jadi. Salah satu pihak yang terdampak adalah mahasiswa. Tidak perlu mencari data, dilingkup dekat kita, contohnya di kelas akan kita dapati yang sudah menyelesaikan membaca 3 judul buku tahun ini hampir tidak ada (bahkan mirisnya satu pun tidak). Kondisi tersebut menjadi pertanda bahwa literasi mahasiswa sedang tidak baik baik saja.
Kemampuan literasi sangat berkaitan dengan seberapa tanggap seseorang memahami suatu konsep, dan salah satu tanda yang paling nyata adalah kemampuan dalam menjelaskan suatu pembahasan. Contoh konkretnya adalah situasi presentasi di kelas. Saat ini, sangat terlihat bagaimana turunnya kualitas presentasi mahasiswa, sesi presentasi yang seharusnya menjadi sesi diskusi malah menjadi kondisi yang sangat dijauhi. Diminta berdiri pun tidak mau, presentator seakan menjadi robot duduk yang hanya membacakan materinya. Audiens tidak mau kalah, diminta untuk bertanya malah membuka chatgpt dan menanyakan pertanyaan sama persis yang diberikan oleh AI. Ruang diskusi tidak berjalan, kelas menjadi tidak produktif, dan akhirnya hanya menjadi “seremonial” yang dibungkus proses belajar. Kemampuan kritis yang berkurang, tidak bisa merangkai kata kata karena keterbatasan perbendaharaan kata, dan sangat cepat kehilangan fokus adalah beberapa penyebabnya.
Pertanyaan besarnya, mau sampai kapan kondisi ini dibiarkan? Banyak pihak yang menyalahkan teknologi, dikatakan teknologi merusak fokus seseorang, attention spend kian menurun dan yang disalahkan adalah tiktoknya, reels instagramnya, atau short YouTube nya. Sebenarnya, yang salah bukan teknologinya, yang salah adalah pemakainya. Screen time yang berlebihan memang memiliki kecenderungan buruk terhadap produktivitas seseorang. Screen time yang berlebihan membuat waktu seseorang untuk melaksanakan hal yang lebih produktif berkurang, tetapi jika screen time bisa dimanfaatkan dan dipergunakan dengan bijak dan proporsional maka seseorang akan lebih banyak mendapatkan inspirasi dan referensi.
Salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan literasi tidak lain dan tidak bukan adalah menciptakan budaya literasi. Terdengar seperti sangat general tetapi sebenarnya langkah konkretnya langsung bisa dilakukan sekarang. Langkah awalnya tentu saja dengan menumbuhkan kesadaran. Selanjutnya, solusi budaya literasi dapat dilaksanakan melalui satu cara yaitu pembiasaan. Secara konkret dapat diterapkan dengan membiasakan membaca buku minimal 15 menit sehari, jika kebiasaan tersebut tidak dapat diterapkan secara individual maka opsi untuk menjadikan kebiasaan tersebut dimulai dari kebijakan dosen bisa menjadi langkah awal yang bisa dipertimbangkan. Contohnya sebelum perkuliahan dimulai, 15 menit awal dapat digunakan dosen untuk memastikan mahasiswa membaca bacaan. Isi bacaan dapat bertemakan bebas, berkaitan dengan mata kuliah dosen tersebut atau bacaan bebas sesuai preferensi masing masing mahasiswa. Langkah ini bukan sebagai langkah utama, tetapi langkah ini merupakan langkah awal untuk menjadikan membaca sebagai kebiasaan.
Setelah terlaksana beberapa waktu, kebiasaan membaca tersebut dapat disempurnakan dengan proses dialog. Pembahasannya sesuai dengan apa yang dibaca sehingga setiap mahasiswa menguasai materinya. Hasilnya, tidak hanya kebiasaan membaca yang terlaksana tetapi kemampuan kritis mahasiswa semakin terlatih dan dampaknya proses pembelajaran di kelas lebih hidup dan menumbuhkan ruang diskusi yang produktif.
Tentu saja cara tersebut baru awal dari segala langkah menciptakan budaya literasi yang ideal. Tetapi langkah awal tersebut menjadi pondasi yang penting agar budaya literasi yang direncanakan dapat diterapkan. Kata kuncinya adalah bertahap, artinya kebiasaan dilakukan dengan porsi yang sederhana terlebih dahulu. Setelah penerapan sederhana tersebut dapat berjalan dengan lancar, selanjutnya dapat dilakukan inovasi dan peningkatan berkelanjutan. Peningkatan tersebut disesuaikan dengan kondisi dan situasi masing masing kelompok mahasiswa. Disinilah peran dari seluruh pihak dibutuhkan, tidak hanya dosen, mahasiswa, tetapi juga pemangku kebijakan kampus yang dapat memberikan program nyata untuk seluruh mahasiswanya.
Jika mahasiswanya saja yang dipandang sebagai pihak intelektual tidak menguasai ruang diskusi, lalu siapa lagi yang akan menjadi penonggak intelektual di negeri ini?